Menurut Richard Sihite dalam Marpaung dan Bahar
(2000:46-47) menjelaskan definisi pariwisata sebagai berikut : Pariwisata
adalah suatu perjalanan yang dilakukan orang untuk sementara waktu, yang
diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lain meninggalkan tempatnya semula,
dengan suatu perencanaan dan dengan maksud bukan untuk
berusaha atau mencari nafkah di tempat yang dikunjungi, tetapi semata-mata
untuk menikmati kegiatan pertamsyaan dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan
yang beraneka ragam.
Sumber : http://tabeatamang.wordpress.com/2012/08/24/definisi-pariwisata-menurut-beberapa-ahli/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar